Membina Angkatan Mujahid
Banyak angkatan muda islam yang tidak mengenal Hasan
Al-Banna dengan fikrah (pemikiran) dan dakwahnya. Padahal mereka seharusnya
mengenal dan kita seharusnya mengenalkannya. Apalagi di tengah kaum muslimin
saat ini tidak ada fikrah yang representatif-jika mereka ingin mengambilnya
sebagai titik tolak yang benar-kecuali milik Hasan Al-Banna. Selain itu banyak
orang yang sengaja mengaburkan gambaran tentang Hasan Al-Banna di mata generasi
muda islam. Maksudnya tidak lain agar mereka tidak bisa menempuh jalan yang
benar sebagaimana beliau gariskan.
Di pihak lain, kini muncul di mana-mana aliran pemikiran
sakit yang menghendaki terasingnya fikrah dan dakwah Hasan Al-Banna. Karena
itulah mereka-dan yang lainnya-harus mengerti bahwa gerakan islam yang tidak
bertolak dari fikrah Hasan Al-Banna adalah terbukti cacat.
Rasanya mustahil kita membangun aktivitas yang lengkap dan
komprehensif untuk berkhidmat kepada islam tanpanya. Selain itu banyak serangan
membabi buta yang ditujukan kepada sebagian fikrah yang dilontarkan oleh Imam
Hasan Al-Banna. Banyak sudah orang tergelincir karenanya, terutama mereka yang
diberi anugerah oleh Allah berupa keluasan cara pandang, sebagaimana yang telah
dianugerahkan Allah kepada Hasan Al-Banna. Hal itulah yang mengharuskan
murid-muridnya dan orang-orang yang komitmen dengannya untuk menulis dan
menjelaskan fikrah ini dengan mengemukakan argumentasinya.
Hasan Al-Banna Peletak Teori Gerakan Islam Kontemporer
Perumusan teori gerakan islam kontemporer harus
dipertimbangkan berdasarkan tempat, masa dan kapabilitas peletaknya Kenyataan
menunjukkan bahwa tidak seorangpun manusia masa kini yang memiliki sejumlah
sifat sebagaimana yang dimiliki oleh Hasan Al-Banna. Sehingga tidak berlebihan
jika dikatakan bahwa beliaulah satu-satunya orang yang patut merumuskan teori
gerakan islam kontemporer ini. Meskipun demikian, hal ini bukan berarti
penyematan sifat kema’shuman kepadanya.
Hasan Al-Banna hadir di saat kaum muslimin dalam keadaan
tidak menentu. Walaupun mereka berjuang, namun hasil perjuangannya tidak sesuai
dengan tuntutan zaman. Fikrah Hasan Al-Banna adalah fikrah yang syamil (komprehensif),
yang memenuhi seluruh kebutuhan kita, dan mengandung gagasan yang dapat memenuhi
kebutuhan masa kini, dan dapat pula mengantarkan pada kemenangan islam secara
total dengan izin Allah. Barangsiapa yang mengamati realitas kaum muslimin
kini, niscaya ia akan mendapati bahwa kapan pun dan di mana pun ide Hasan
Al-Banna hadir, di situ muncul dinamika islam dan kaum muslimin. Sebaliknya,
pada ketiadaannya kita akan menyaksikan mentalitas yang hina dan tunduk pasrah
kepada kekuatan internasional yang kafir, di samping kekuatan regional yang
zhalim.
Meskipun Hasan Al-Banna adalah satu-satunya tokoh yang
kredibel untuk mengemukakan pandangan dan teori amal islami-berkat anugerah
Allah swt-dakwah yang ditegakkannya memiliki mata rantai sejarahnya, di mana
jika mata rantai itu saling berselisih, maka terjadilah kerusakan dalam dakwah.
Bahaya paling besar yang dihadapi oleh dakwah dan jamaah ini adalah pewarisan
yang cacat dan penisbatan diri-yang tidak benar-kepada Hasan Al-Banna.
Jamaah yang didirikan oleh Hasan Al-Banna sesungguhnya mampu
mengakomodasi seluruh kepentingan kaum muslimin. Tidak seorang muslim pun yang
tidak merasakan bahwa dalam jamaah terdapat segala hal yang diimpikannya.
Dengan demikian, seluruh kebaikan telah terkumpul dalam tubuh jamaah dan telah
pula membersihkan dirinya dari segala noda yang mengotorinya selama ini.
Jika kita dapat memenuhi kesempurnaan kita, maka kita akan
menjadi saksi bagi makhluk Allah dalam urusan agamanya juga saksi bagi seluruh
kaum muslimin yang kita seru. Jalan satu-satunya untuk memperjuangkan ini emua
adalah jalan yang dirintis dan ditempuh oleh Ustad Hasan Al-Banna.
Kunci Memahami Dakwah Ikhwanul Muslimin
Salah satu prinsip dasar yang tidak boleh diabaikan seorang
muslim adalah bahwa umat islam harus mempunyai jamaah dan imam. Kewajiban utama
setiap muslim adalah memberikan kesetiannya pada jamaah dan imamnya. Inilah
kunci pertama untuk memahami persoalan Ikhwanul Muslimin. Untuk masa sekarang
agaknya hanya Ikhwanul Muslimin yang telah memenuhi syarat-syarat itu, karena
jamaah islamiyah adalah jamaah yang mempunyai pemimpin yang lurus, yang lahir
dari rahim shaf yang lurus pula, dan dibidani oleh sistem syura yang islami.
Memiliki ciri-ciri kislaman sejati tanpa tambahan sifat lainnya. Berikap
kritis, mengembangkan, dan mempelopori kebaikan di bawah naungan sifat-sifat
itu. Aktif menegakkan islam secara total dalam segala lingkup, memahami islam
secara baik dan komitmen penuh dengan mengikuti cara-cara yang dipraktekkan
oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Karena Hukum islam tidak akan terlaksana kecuali dengan
adaanya jamaah, sementara Ikhwanul Muslimin telah bekerja untuk mewujudkan
tujuan-tujuan tersebut, maka hal ini menunjukkan bahwa keberadaan dan tegaknya
Ikhwanul Muslimin merupakan salah satu tuntutan yang harus diperjuangkan. Ini
kunci kedua untuk memahami dakwah Ikhwanul Muslimin.
Kunci ketiga dari dakwah Ikhwanul Muslimin adalah bahwa
Ikhwanul Muslimin merupakan simbol bagi berkiprahnya panji politik islam di
banyak wilayah islam. Ikhawnul Muslimin telah mengibarkan kembali panji-panji
perjuangan untuk menegakkan sistem politik islam.
Reformasi islam adalah trade mark Ikhwanul
Muslimin yang pertama. Pembaharuan dan paham zaman menjadi kata kunci untuk
mengetahui dakwah pokok Ikhwanul Muslimin. Yang masuk dalam dakwah antara lain
:
1. Gerakan menghidupkan islam sesuai yang telah diwariskan
oleh Rasulullah saw, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang menuntut penghidupan
ilmu, amal, situasi ahati, jiwa, dan ruhani
2. Proses menghidupkan islam menyangkut hal-hal :
♦ Fiqih
dusturi (fiqih negara) dan memformat kehidupan islam dengannya
♦ Fiqih
an-niqabah (sistem perserikatan dagang)
♦ Qawanin
(undang-undang)
♦ Sistem
rumah tangga islami
♦ Mengembalikan
dinamika kehidupan umat islam
3. Menghidupkan sistem nilai islam secara global dan
sektoral
Prinsip umum dari dakwah Ikhwanul Muslimin adalah :
1. Ikhwanul Muslimin yang merupakan hizbullah (partai Allah)
memiliki tujuanm sarana, undang-undang, khithah, dan berbagai atuan lainnya,
yang disandarkan pada islam, komitmen pada islam, dam islam sebagai titik tolak
(An-Nahl : 89)
2. Ikhwan adalah jamaah yang masuk ke dalam syariat islam.
Pendapat yang beragam terhadap satu persoalan menjadikan daulah islam
berhadapan dengan berbagai pilihan, yang dapat disesuaikan dengan waktu dan
tempat. Ikhwan pada hakekatnya menegakkan komitmen kepada islam sekaligus
mengakomodasi kepentingan zaman dengan jangkauan operasional seluas mungkin.
3. Memelihara opini umum baik di tingkat regional, nasional,
maupun internasional, pada hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat islam
dan dalam batas-batas yang tidak mengakibatkan ternodainya.
4. Hal-hal yang dijadikan pegangan oleh Ikhwanul Muslimin
adalah :
♦ Dibenarkan
oleh syariat
♦ Harus
sebanding dengan senjata musuh dan dapat mencapai tujuan
5. Prinsip politik luar negeri Ikhwan adalah prinsip
maslahah dengan maslahah dan pergaulan adil sama adil
6. Setiap wilayah hendaknya memiliki undang-undang,
institusi, dan persoalannya sendiri yang ditetapkan berdasarkan ushul fiqih
sesuai wilayah yang bersangkutan, namun semua wilayah pemerintahan islam harus
tunuk pada satu kekuasaan Amirul mukminin dan seluruh perangkat pemerintah
pusat dalam perspektif undang-undang yang berlaku
7. Ada hukum yang dapat berubah mengikuti perubahan masa,
akan tetapi perubahan ini berkaitan dengan kaidah-kaidah perubahan dalam
perspektif islam
Hal-hal yang perlu diketahui sebagai anggota ikhwanul
muslimin adalah :
1. Memahami permasalah dakwah kita, mendakwahkannya, serta
mentarbiyah dan menarik perhatian orang untuk mendukungnya
2. Cara dakwah harus dapat menyentuh pembicaraan tentang
ruh, jiwa, hati, serta nilai-nilai islam yang dapat dicapai. Memahami bekal
perjalanan, prinip-prinsip langkah, dan kendala-kendala mendadak yang mungkin
muncul di tengah perjalanan dakwah
3. Memahami kapasitas intelektual orang yang kita dakwahi.
Inilah ringkasan sebagian dari kunci untuk memahami Ikhwanul
Muslimin dan dakwahnya, serat masalah-masalah yang dihadapi. Ini adalah
pengantar terhadap Risalah Ta’lim agar kita mengetahui kedudukannya dalam
dakwah Ikhwan dan kpentingannya dalam amal islami masa kini.
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SEORANG MUJAHID
Hasan Al-Banna berkata, “Imanmu kepada bai’at ini
mengharuskanmu menunaikan kewajiban-kewajiban berikut, sehingga engkau menjadi
‘batu bata’ yang kuat bagi bangunan.”
• Wajib dalam hal ini berarti segala bentuk komitmen dakwah
yang dituntut oleh gerakan islam masa kini.
• Kewajiban ini telah mencakup semua sisi kepribadian
seorang akh mujahid
• Kewajiban-kewajiban yang berjumlah empat puluh ini adalah
muatan operasional bai’at terhadap sepuluh rukun bai’at ini
Kewajiban Pertama
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau memiliki wirid
harian dari kitabullah tidak kurang dari satu juz. Usahakan untuk mengkhatamkan
Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga
hari.”
• Mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu bulan atau seminggu,
karena dalam diri seorang mujahid ada hak-hak lain yang harus ditunaikan ,
sekaligus akan mendapat pahala penghayatannya
• Al-Qur’an mengandung santapan dan pengobatan hati manusia
• Jika tidak memiliki waktu cukup untuk membaca Al-Qur’an,
maka usahakan menentukan waktu beberapa hari dalam sebulan untuk melakukannya
Kewajiban Kedua
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaknya engkau membaca Al-Qur’an
dengan baik, memperhatikannya dengan seksama, dan merenungkan artinya.”
• Memperbaiki bacaan Al-Qur’an dengan mempelajari ilmu
tajwid
• Menghayati makna Al-Qur’an
• Mendengarkan bacaannya dengan khusyuk dan memperhatikannya
dengan serius
Kewajiban Ketiga
Ustadz Hasan Al-Bann berkata, “Hendaklah engkau mengkaji
Sirah Nabi dan sejarah para generasi salaf sesuai dengan waktu yang tersedia.
Buku yang dirasai mencukupi kebutuhan ini minimal adalah buku Hummatul Islam.
Hendaklah engkau juga banyak membaca hadist Rasulullah saw, minimal hafal empat
puluh hadist; ditekankan untuk menghafal Al-Arba’in An-Nawawiyah. Hendaklah
engkau juga mengkaji risalah tentang pokok-pokok akidah dan cabang-cabang
fiqih.”
• Membaca sirah nabi untuk menuju kedudukan sebagai teladan
yang utama
• Melakukan kajian terhadap ilmu dasar aqidah melalui
buku-buku ahlus sunah wal jamaah
• Pendalaman berbagai ilmu termasuk mempelajari satu kitab
tentang fiqih dalam madzhab seorang imam
Kewajiban Keempat
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau bersegera
melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa
mengenaimu. Di samping itu perhatikanlah faktor-faktor penyebab kekuatan dan
perlindungan tubuh, serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya
kesehatan.”
• Melakukan general check up dan berobat bila terkena
penyakit
• Mengontrol secara ketat makanan dan minuman yang
dikonsumsi dan olahraga harian
• Memperhatikan hal-hal yang dapat melemahkan dan mengganggu
kesehatan tubuh
• Memelihara tubuh agar dapat digunakan untuk kebaikan
Kewajiban Kelima
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau menjauhi sikap
berlebihan dalam mengkonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang semisalnya.
Janganlah engkau meminumnya kecuali dalam keadaan darurat dan hendaklah engkau
menghindarkan diri sama sekali dari rokok.”
Kewajiban Keenam
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau perhatikan urusan
kebersihan dalam segala hal menyangkut tempat tinggal, pakaian, makanan, badan,
dan tempat kerja, karena agama ini dibangun atas dasar kebersihan.”
Kewajiban Ketujuh
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau jujur dalam
berkata dan jangan sekali-kali berdusta.”
• Menjadi orang yang jujur
• Perkecualian untuk jujur yang membawa mudharat
Kewajiban Kedelapan
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau menepati janji;
janganlah mengingkarinya, bagaimanapun kondisi yang engkau hadapi.”
Kewajiban Kesembilan
Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau menjadi seorang
yang pemberani dan tahan uji. Keberanian yang paling utama adalah terus terang
dalam mengatakan kebenaran, ketahanan menyimpan rahasia, berani mengakui
kesalahan, adil terhadap diri sendiri, dan dapat menguasainya dalam keadaan
marah sekalipun.”
Kewajiban Kesepuluh
Ustad Hasan Al-Banna berkata, “Hendaklah engkau senantiasa
bersikap tenang dan terkesan serius. Namun janganlah keseriusan itu
menghalangimu dari canda yang benar, senyum dan tawa.”
TAHAPAN – TAHAPAN DAKWAH
Dalam Risalah Ta’lim, Hasan Al Banna mengatakan,”Tahapan
dakwah ada tiga macam” :
1. Ta’arif
Dalam tahapan ini dakwah dilakukan dengan menyebarkan fikrah
Islam di tengah masyarakat. Sistem dakwah untuk tahapan ini adalah sistem
kelembagaan. Urgensinya adalah kerja sosial bagi kepentingan umum, sedangkan
medianya adalah nasehat dan bimbingan sekali waktu, serta membangun berbagai
tempat yang berguna di waktu yang lain, juga berbagai media aktivitas lainnya.
2. Takwin
Dalam tahapan ini dakwah ditegakkan dengan melakukan seleksi
terhadap anasir politik untuk memikul beban jihad dan untuk menghimpun bagian
yang ada. Sistem dakwah pada tahapan ini bersifat tasawuf murni dalam tataran
ruhani dan bersifat militer dalam tataran operasional. Slogan kedua aspek ini “perintah
dan taat dengan tanpa keraguan.”
3. Tanfidz
Dakwah dalam tahapan ini adalah jihad tanpa kenal sikap
plin-plan, kerja terus menerus untuk menggapai tujuan akhir, dan kesiapan
menanggung cobaan dan ujian yang tidak mungkin bersabar atasnya kecuali orang-orang
yang tulus.
Agar ketiga tahapan ini sukses maka kita harus memiliki tiga
perangkat, yakni : perangkat ta’rif, perangkat takwin, dan perangkat tanfidz.
Setiap perangkat memiliki manhaj, perencanaan, metode dan kecakapan.
Bentuk – Bentuk Kegiatan
Bentuk pertama
Seluruh unsur jamaah berkonsentrasi melakukan kegiatan
ta’rif melalui ceramah-ceramah halaqah, penyebaran buku dan penjelasan. Pada
bentuk ini menuntut adanya kepemimpinan yang kapabel dalam menata kegiatan
ta’rif secara utuh dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk
tahapan berikutnya.
Bentuk kedua
Seluruh unsur jamaah di saat yang sama berkonsentrasi
melakukan ta’rif dengan sarana-sarananya, takwin dengan sarana-sarananya, dan
tanfidz dengan sarana-sarananya Pemimpin harus pandai meletakkan persoalan pada
tempatnya.
Bentuk ketiga
Seluruh unsur jamaah secara serentak bergerak di tahapan
ta’rif, lalu berpindah secara serentak untuk melakukan takwin terhadap
unsur-unsur yang dihasilkan dari tahapan sebelumnya, lalu bergerak secara serentak
pula menuju tanfidz.
Bentuk keempat
Jamaah hanya memusatkan kegiatan pada ta’rif dan takwin pada
saat yang bersamaan. Pemimpin mempersiapkan langkah tanfidz dan kajian berbagai
kemungkinan.
Bentuk kelima
Ta’rif, takwin, tanfidz dilakukan dalam waktu yang bersamaan
dan diawasi oleh suatu unit tersendiri. Bentuk ini menuntut setiap personil
memiliki kemampuan melakukan ta’rif, takwin, dan tanfidz.
Beberapa Pendapat Tentang Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz
Sejauh mana kadar ketepatan kita memilih bagi setiap
persoalan, sejauh itulah kesempurnaan perjalanan yang kita tempuh.
Persoalan-persoalan itu ada tiga :
1. Kematangan teori tentang ta’rif, takwin, dan tanfidz
2. Adanya pribadi-pribadi yang matang dalam tiga tahapan ini
3. Adanya perangkat yang matang dalam tiga tahapan ini
Apakah Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz Itu ?
Tentang ta’rif, Hasan Al Banna mengatakan, “Ta’rif
terlaksana dengan menyampaikan dakwah kepada semua orang. Beliau juga
mengatakan tentang tahapan ini.” Tahapan seruan, pengenalan, penyebaran fikrah,
dan menyampaikannya kepada seluruh lapisan masyarakat’
Tentang takwin, Hasan Al Banna mengatakan, “Takwin ini
memilih unsur-unsur yang baik untuk mengemban beban jihad, dan memadukannya
antara yang satu dengan yang lain.” Ia mengatakan juga, “kemudian tahapan
takwin, menyeleksi pendukung, mempersiapkan pasukan, dan memobilisasi shaf dari
kalangan para mad’u”.
Tentang tanfidz, Hasan al Banna mengatakan, “Dakwah di era
tanfidz, adalah jihad yang tiada ragu dan perjuangan yang terus menerus untuk
meraih cita-cita. Beliau juga mengatakan tahapan tanfidz adalah tahapan aksi
dan produksi. Tanfidz ada dua macam, yakni tanfidz yaumi (pelaksanaan harian)
dan tanfidz syamil (pelaksanaan total).
Integralitas Antara Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz
Setiap tahapan harus menjadi penyempurna bagi tahapan
sebelumnya, dan standar kesempurnaannya haruslah transparan. Dengan ilmu dan
keahlian itulah seseorang mendapatkan statusnya sebagai naqib atau naib. Boleh
jadi, dengan wawasan keislaman yang minimal seseorang dapat direkomendasikan
untuk memegang tugas takqin, atau dengan wawasan ketakwinan minimal ia diajukan
untuk mengurus kegiatan tanfidz. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa setiap
tahapan membutuhkan tahapan sebelumnya dan setiap tahapan menjadi pelayan bagi
tahapan berikutnya.
Komentar
Posting Komentar